SURAT
PERJANJIAN JUAL BELI
Yang bertanda tangan dibawah ini saya :
Nama :
Alamat saat ini :
Untuk selanjutnya disebut pihak pertama
(penjual).
Nama :
Bapak Bunyamin
Alamat saat ini : Kentengsari Rt 01 Rw 01
Untuk selanjutnya disebut pihak kedua
(pembeli)
Bahwa berdasarkan kesepakatan kedua
belah pihak, pihak pertama telah menjual sebidang tanah kering 1 kotak
di sebelah barat dusun Nglarangan kepada pihak kedua, dengan harga yang
sudah disepakati oleh kedua belah pihak.
Selanjutnya tanah kering 1 kotak
tersebut menjadi hak milik pihak kedua.
Apabila kelak dikemudian hari ahli waris
dari pihak pertama ada yang menggugat sudah tidak bisa.
Demikian perjanjian ini kami buat tanpa
ada tekanan atau paksaan dari pihak lain. Bila kami mengingkari perjanjian ini
kami bersedia dituntut di Pengadilan.
Perjanjian ini dinyatakan berlaku sejak
tanggal ditandatanganinya oleh kedua belah pihak.
Kentengsari, 30 Desember 2016
Pihak Kedua Pihak Pertama
(
Bapak Bunyamin ) ( )
Saksi ke I Saksi ke II
Saksi ke III Saksi
ke IV
Tidak ada komentar:
Posting Komentar